Tugas Pokok Dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kecamatan Garawangi tertuang dalam Peraturan Bupati Kuningan No. 66  tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Kecamatan Garawangi.