Visi dan Misi

Visi :

          “Terwujudnya pelayanan publik pada kementerian / lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar”

 

Misi :

  1. Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
  2. Membangun sistem pengumpulan, pengelolaan, penyajian data dan informasi dari kementerian / lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
  3. Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat.