Visi :
“Terwujudnya pelayanan publik pada kementerian / lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar”
Misi :
- Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
- Membangun sistem pengumpulan, pengelolaan, penyajian data dan informasi dari kementerian / lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
- Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat.
